An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- telah sepakat bahwa kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an Al-‘Aziz adalah dua kitab sahih, yaitu Bukhari dan Muslim, dan segenap umat (Islam) benar-benar telah menerima keduanya…” (Muqadimah An-Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/176).
Sahih Bukhari lebih kuat kesahihannya daripada Sahih Muslim, karena Bukhari mempersyaratkan hadits yang dicantumkan di dalam Sahihnya bersumber dari periwayat yang terbukti mendengar langsung dari gurunya. Sedangkan Muslim hanya mempersyaratkan kesamaan generasi/masa antara yang meriwayatkan dengan gurunya meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan dia pernah bertemu langsung dengan gurunya. Namun, dari sisi sistematika penulisan hadits maka Sahih Muslim lebih bagus daripada sistematika dalam Sahih Bukhari. Sedangkan Sahih Bukhari lebih unggul dalam hal periwayatan dan keabsahan (lihat Syarh Al-Arba’in li Ibni Utsaimin, hal. 12-13. Baca juga Al-Ba’its Al-Hatsits, hal. 34, Muqadimah An-Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/176)